Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB SD - SMA Dan SLB, Ini Bentuk Pengaduannya

Senin 30-06-2025,16:04 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi
Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB SD - SMA Dan SLB, Ini Bentuk Pengaduannya

Seperti tenaga pengajar yang terbatas, tidak terdapat tingkatan kelas, dan jam sekolahnya terbatas, dilaporkan oleh para orang tua kegiatan belajar mengajar hanya dilangsungkan 1 jam sehingga dirasa kurang intens. 

Serta,  merepotkan para orang tua untuk antar jemputnya, sehingga menimbulkan keraguan untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut.

Apri juga menyoroti pengawasan terhadap jalur prestasi juga menjadi sorotan.

BACA JUGA:Kemensos Tambah Rombel Sekolah Rakyat di Lampung, Tiga Tempat Telah Disurvei

BACA JUGA:Berbeda Dengan Sekolah Umum, Kadinsos Lampung Sebut Sekolah Rakyat Berbasis Asrama Fokus Pembentukan Karakter

"Ada indikasi bahwa sertifikat kejuaraan bisa diperjualbelikan. Ini mencederai prinsip keadilan dalam SPMB,"jelas Apri.

Kendati demikian, Komnas PA juga mengapresiasi sejumlah perbaikan, terutama dalam pelaksanaan tes potensi akademik (TPA) untuk jalur prestasi jenjang SMA yang dinilai lebih ketat dan transparan daripada tahun sebelumya.

"Kami berharap ke depan seluruh proses penerimaan murid dilakukan lebih adil, transparan dan inklusif,"jelas Apri.

Apri juga menyampaikan Komnas PA Bandar Lampung mewakili orang tua berharap kota Bandar Lampung menambah daya tampung penerimaan anak anak terutama di sekolah luar biasa (SLB) 

BACA JUGA:Chandra Inn Berbagi Kasih di SLB Pelita Kasih

BACA JUGA:Kunjungi SLB Kasih Bunda, Zita Anjani Prioritaskan Usulan Kebutuhan Sekolah

Serta, meningkatkan, mutu pengajarannya dapat ditingkatkan dan tenaga pendidiknya ditambah 

Sehingga, anak-anak berkebutuhan khusus di Kota Bandar Lampung dan secara umum di Provinsi Lampung untuk mendapatkan pendidikan yang layak, mandiri dan memperoleh bekal formal untuk kehidupannya kelak sehingga dapat maju dan berkembang.

- Disdikbud Bandar Lampung Antisipasi Kecurangan SPMB Jenjang SMP

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP di Kota Bandar Lampung pada Tahun Ajaran 2025/2026 telah dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. 

Pendaftaran murid baru jenjang SMP di Kota Bandar Lampung dipastikan anti-pungli (pungutan liar) sehingga,  Disdikbud Bandar Lampung telah mengantisipasi kecurangan SPMB di Kota Bandar Lampung.

Kategori :