Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB SD - SMA Dan SLB, Ini Bentuk Pengaduannya

Senin 30-06-2025,16:04 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi
Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB SD - SMA Dan SLB, Ini Bentuk Pengaduannya

BACA JUGA:Bukan SLB, Wali Kota Bandar Lampung Tegaskan akan Membuka Sekolah Disabilitas

BACA JUGA:Chandra Inn Berbagi Kasih di SLB Pelita Kasih

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau situs resmi guna menghindari pungli dan tindakan tidak transparan lainnya.

“Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah kecurangan dan pungli dengan mewajibkan pendaftaran melalui aplikasi atau website yang telah dibuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” jelas Mulyadi di Bandar Lampung.

Pihak Disdikbud juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan selama proses seleksi penerimaan murid baru berlangsung.

BACA JUGA:Dekranasda Gelar Pembinaan dan Pelatihan Membatik di SLBN Tanggamus

BACA JUGA:Pengurus Dharma Pertiwi Kunker ke SLB

“Setiap bentuk permainan atau kecurangan dalam penerimaan murid baru akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Untuk memastikan integritas proses, pengawasan ketat dilakukan dengan mewajibkan pendaftaran melalui aplikasi atau website yang telah dibuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. 

Mulyadi menyampaikan bahwa terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam SPMB tersebut.

“SPMB untuk jenjang SMP di Kota Bandar Lampung gelombang pertama meliputi jalur Afirmasi, Bina Lingkungan, dan Prestasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 Juli 2025,”sebut Mulyadi.

BACA JUGA:Ketua Persit Kodim 0410/KBL Dampingi Ketua Persit Korem 043/Gatam ke SLB

BACA JUGA:BPKAD Lampung Minta SMA, SMK dan SLB Data Ulang Aset

Sementara itu, pada gelombang kedua terdapat jalur Domisili dan Mutasi dengan periode pendaftaran pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2025.

Mulyadi juga menjelaskan persyaratan pendaftaran SPMB untuk jenjang SMP. “Calon peserta didik harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau bentuk lain yang sederajat,” jelas Mulyadi.

Selain itu, calon peserta juga wajib memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Kategori :