BACA JUGA:Rektor Baru IIB Darmajaya di Luar Family, Ini Harapannya!
Diantaranya, LGBT Ini adalah Penyakit Jiwa. Harus kita Berantas dan Lawan. Sehingga harus segera audiensi ke DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung dan Polda Lampung untuk percepat Perda Anti - LGBT.
Kemudian, Peserta usulkan tim referensi Perda Anti LGBT di Provinsi Lampung dan bisa melihat gambaran beberapa daerah yang telah menerapkan perda anti - LGBT seperti, daerah Cianjur, Bogor dan Garut.
Serta, Peserta Diskusi berasal dari Masyarakat Lampung Tengah, Pesawaran Lampung Timur sepakat dorong percepat Perda Anti LGBT.
BACA JUGA:Resmi, IIB Darmajaya Miliki Prodi Desain Interior, Satu-satunya di Sumbagsel
BACA JUGA:Verrel Bramasta Resmi Mendaftar Jadi Mahasiswa Kampus The Best IIB Darmajaya
Kemudian, beri efek jera atau sanksi hukuman mati misalnya, Kebiri pelaku LGBT.
Peserta pinta blow-up dari Media untuk bersama-sama gerakan Anti-LGBT.
Serta, Peserta Pinta Diskusi sepakat percepat Perda Anti LGBT harus dimulai komunikasi semua pihak atau gerakan Anti-LGBT dari dua sisi misalnya gerakan dari bawah dan gerakan dari atas.
BACA JUGA:Lagi, IIB Darmajaya Lahirkan Pengusaha Muda
BACA JUGA:Dosen IIB Darmajaya Dorong Produk UMKM Pesawaran dan Bandarlampung Tampil di Bazar Nasional
Dimana gerakan dari atas dari unsur Pemerintahan dan DPRD. Dari Gerakan bawah dari unsur masyarakat sekitar dan lembaga untuk dorong percepat Perda Anti- LGBT.