Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB Se- Provinsi Lampung: 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

Rabu 09-07-2025,21:28 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi
Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB Se- Provinsi Lampung: 5 Hari Tanpa Perpeloncoan

BACA JUGA:Penjurusan Mulai Dari Kelas 10 SMA, Disdikbud Lampung Bakal Mapping Sejak Awal Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:Ribuan Siswa Lampung Mengulang Kelas, Kadisdikbud Lampung Sebut Punishment Bagi Siswa yang Malas Belajar

"Apalagi kegiatan yang mungkin dapat terjadi perundungan, betul betul yang melakukan itu adalah panitia sekolah, tanpa melibatkan senior, agar terhindar kegiatan yang mungkin berdampak negatif terhadap siswa baru. Intinya itu dilarang keras untuk melakukan perploncoan pada siswa,"sebutnya.

"MPLS Ramah dirancang dengan filosofi memuliakan dan menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter, sehingga menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru," jelas Thomas. 

Selain itu, MPLS juga dirancang untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan, mengenal sarana prasarana, kondisi lingkungan sekitar, serta kurikulum satuan pendidikan. 

Lebih rinci, Thomas menyampaikan, MPLS akan berlangsung selama tiga hari mulai 14 sampai 16 Juli 2025 dari pukul 07.00 hingga 12.00 wib dengan jadwal yang dapat disesuaikan oleh masing masing sekolah.

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Korupsi Dari Penyalahgunaan Dana Bos di Sekolah, Disdikbud Lampung Himbau Hal Ini

BACA JUGA:Disdikbud Lampung Keluarkan SE Pelaksanaan Belajar Selama Ramadhan, Ini Rinciannya

"Selama periode ini, murid baru akan mengenakan seragam dari satuan pendidikan sebelumya (SMP/Mts),"jelas Thomas.

Dalam surat edaran, sambung Thomas, juga memuat larangan tegas terhadap praktik yang merugikan murid baru.

Untuk informasi, Sesuai Surat Edaran Disdikbud Lampung nomor: 400.3.8.1/1642.A/V.01/DP.2/2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Bagi Murid Baru Jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung

Tahun Ajaran 2025/2026:

1. Bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful);

2. Tema kegiatan MPLS pada tahun ajaran 2025/2026 adalah MPLS Ramah, bahwa MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

3. Pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan:

a. menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru;

Kategori :