RADARLAMPUNG.CO.ID - Munculnya grup komunitas LGBT di media sosial yang diduga berasal dari Provinsi Lampung memicu perhatian luas dari masyarakat, Kamis, 10 Juli 2025.
Reaksi keras datang dari berbagai kalangan, termasuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang menyatakan sikap tegas terhadap gerakan tersebut.
Eva menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan kelompok LGBT yang dinilai mulai menunjukkan eksistensinya secara terbuka, bahkan dikhawatirkan menyusup ke dunia pendidikan.
“Saya tegaskan kepada seluruh RT, linmas, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Kota Bandar Lampung harus diawasi dengan ketat. Jika ada pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, segera dihentikan. Ini bagian dari upaya kita untuk mencegah dan menghilangkan praktik LGBT yang saat ini sedang marak dibicarakan,” katanya.
Dirinya juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, jika ditemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor kepada aparatur lingkungan seperti RT, aparat kelurahan, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas.
“Pemerintah Kota juga telah bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung untuk melakukan monitoring langsung ke lingkungan-lingkungan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eva mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas penyusunan peraturan daerah (Perda) sebagai langkah hukum untuk membatasi ruang gerak komunitas LGBT di wilayahnya.
“Sedang kita diskusikan, insyaAllah minggu depan keluar,” tutupnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga norma sosial dan budaya lokal, serta menanggapi keresahan masyarakat terhadap isu-isu yang dianggap bertentangan dengan nilai yang dianut mayoritas warga.