
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung menegaskan dukungan memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Salah satunya melalui tes urine yang diikuti pegawai Rutan Kelas IIB Sukadana dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung Kamis, 10 Juli 2025 ini digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur serta dilakukan secara acak kepada 40 pegawai dan 100 WBP.
Plh. Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sukadana Mario Fillie menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Razia Kamar Hunian WBP
BACA JUGA:Wujudkan Zona Bebas Narkoba, Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Gelar Tes Urine Mendadak
"Tes urine ini bukti komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Dilanjutkan, Rutan Kelas IIB Sukadana terus bekerjasama dengan BNNK Lampung Timur untuk melakukan pengawasan dan tindakan preventif secara rutin terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sementara, hasil tes urine menunjukkan pegawai dan WBP negatif dari penggunaan narkotika.
Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana mengapresiasi pelaksanaan tes urine.
BACA JUGA:Pemkab Lamtim Dukung Penguatan Layanan dan Pembinaan WBP Rutan Sukadana
Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya formalitas. Namun bukti komitmen dan kesungguhan dalam mendukung program nasional P4GN. (rls)