Mendadak, Usai Upacara Pejabat Eselon II Pemkab Tanggamus Lampung Tes Urine

Mendadak, Usai Upacara Pejabat Eselon II Pemkab Tanggamus Lampung Tes Urine

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mempelopori pemeriksaan urine para pejabat eselon II oleh BNNK Tanggamus. FOTO FOR RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menggelar tes urine mendadak sejumlah pejabat eselon II pemkab setempat, Senin 11 November 2024.

Pemeriksaan urine ini dilakukan usai upacara peringatan Hari Pahlawan dan HKN tahun 2024 yang berlangsung di lapangan komplek Pemkab Tanggamus.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus Suhartono menyampaikan, tes urine yang diikuti sejumlah pejabat eselon II tersebut berlangsung di ruang rapat utama sekretariat kabupaten dan dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang sekaligus mempelopori pemeriksaan tes urine. 

"Sejumlah pejabat eselon II diambil sampel urine oleh petugas BNN  untuk dilakukan pemeriksaan," kata Suhartono dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Razia Kamar Hunian WBP

BACA JUGA:Wujudkan Zona Bebas Narkoba, Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Gelar Tes Urine Mendadak

Sementara Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya mengungkapkan, pemeriksaan urine para pejabat eselon II tersebut dilakukan dadakan dan spontan, tanpa ada surat pemberitahuan atau undangan.

"Tes urine ini langsung saja dilakukan. Setelah upacara, para pejabat eselon II, kita kumpulkan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine," tuturnya. 

Pihaknya menyiapkan 39 alat untuk tes urine sejumlah pejabat eselon dua ditingkat kepala dinas. 

Tujuannya sebagai deteksi dini, dan ini program rutin dari pemerintah. 

BACA JUGA:Sinergi Prabowo - Mirza Bakal Wujudkan Lampung Maju dan Sejahtera

BACA JUGA:Silaturahmi Kebangsaan di Lampung Utara, Mirza Tekankan Persatuan dan Gotong-royong untuk Membangun Lampung

Di mana, dari pemerintah sudah menginstruksikan lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 bahwa seluruh kementerian lembaga termasuk pemda harus melaksanakan rencana aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba  (P4GN).  

Salah satunya deteksi dini melalui tes urine. "Jadi ini bukan sesuatu yang luar biasa. Tapi sudah menjadi hal rutin yang kita lakukan sesuai inpres, " Kata Diani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: