
Juga, meningkatkan pengelolaan SPMI dalam membina perguruan tinggi untuk melaksanakan penjaminan mutu secara utuh.
Serta, menyiapkan perguruan tinggi untuk memenuhi kriteria akreditasi Unggul.
Harapannya, tiap perguruan tinggi nantinya mampu membangun budaya mutu di perguruan tinggi melalui penguatan pengelolaan SPMI dan pembinaan perguruan tinggi tersebut.
Serta, mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance melalui pengelolaan SPMI perguruan tinggi yang efektif dan efisien. (*)