
RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Lampung selaku Perguruan Tinggi (PT) ditetapkan sebagai Koordinator Penerima Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Pengurusan Tinggi Tahun 2025.
Ketua Koordinator Penerima Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025 adalah Azizah Nur Aulia, LPM UIM Lampung. Ia menjelaskan, UIM Lampung mengkoordinir 7 Perguruan Tinggi tersebar daerah Lampung dalam Pembinaan SPMI.
Azizah menegaskan akan bersinergi dengan 7 Perguruan Tinggi di Lampung dalam hal pembinaan SPMI.
BACA JUGA:Perkuat Jejaring, UIM Gandeng UPI, Telkom University, Poltekpar NHI dan Pemprov Jabar
BACA JUGA:UIM Serahkan Beasiswa di Harlah ke-12 MIA Lampung Selatan
"UIM kan bersinergi dengan 7 Perguruan Tinggi di Lampung khususnya dalam penguatan pengelolaan SPMI,"jelas Azizah.
Adapun 7 perguruan tinggi tersebut, antara lain, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Adila, Institut Maritim Prasetiya Mandiri, Universitas Muhammadiyah Kalianda, Institut Teknologi Bisnis Dan Bahasa Dian Cipta Cendikia.
Lalu, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan An Nur Husada Lampung Utara, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Baitul Hikmah dan Institut Teknologi Dan Bisnis Diniyyah Lampung
BACA JUGA:Top! Mahasiswa UIM Sabet Gelar Juara Kejurnas Bhayangkara Boxing Clash 2025
BACA JUGA:Mahasiswa UI Survei Sekolah Sasaran GUIM di Pesbar
Azizah, menjelaskan, program SPMI di Perguruan tinggi tahun 2025 merupakan program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Ini untuk membantu perguruan tinggi membangun budaya mutu melalui penguatan pengelolaan SPMI. Serta pembinaan program studi dalam implementasi penjaminan mutu,"jelas Azizah.
Lebih lanjut Azizah, menyampaikan, program pembinaan SPMI ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan dengan melibatkan perguruan tinggi dalam kegiatan pembinaan.
Seperti, penguatan pemahaman konsep SPMI, perancangan SPMI, praktik baik implementasi, pengelolaan data, tata kelola dan penyusunan rencana tindak lanjut.
Selain itu, membina perguruan tinggi untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara utuh secara ketentuan.