Tapi apa iya cukup disebut musibah? Apa tidak ada yang harus bertanggung jawab? Cukupkah polisi sekadar menyampaikan belasungkawa?
Kasus ini selesai. Tapi bahayanya belum.
Padahal jelas terungkap saluran air tanpa tutup yang kokoh di permukiman padat. Apakah itu bukan bentuk kelalaian?
“Saya mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Kabar Duka, Kabag Organisasi Lamteng Meninggal Dunia
Ya, itu ajakan bagus. Tapi apakah cukup hanya imbauan?
Semoga tidak ada saluran air terbuka lainnya, yang sedang menunggu korban berikutnya.