Mahasiswa FH Unila Meninggal Lakalantas, Fakta Jadwal PKKMB yang Sebenarnya Terungkap

Rabu 20-08-2025,22:14 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) setelah seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu dini hari, 20 Agustus 2025.

Tragisnya, korban disebut tengah menuju kampus untuk menghadiri kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) FH Unila yang, menurut informasi beredar di media sosial, digelar pukul 03.30 WIB. 

Kabar ini pun menimbulkan kegaduhan di kalangan mahasiswa dan orang tua.

Namun, pihak Fakultas Hukum Unila menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA:Didepan Mahasiswa FH Unila, Gubernur Lampung Terpilih Bahas Strategi Pembangunan Lampung Untuk Lebih Maju

Beredar dua versi informasi mengenai identitas korban, Versi pertama menyebut korban merupakan mahasiswa baru FH Unila yang sedang menuju kampus untuk mengikuti PKKMB pada hari Rabu dini hari, 20 Agustus 2025.

Versi kedua menyebut korban adalah mahasiswa angkatan 2023, berinisial B, yang merupakan anggota Komisi Disiplin BEM FH Unila meninggal dunia pada Selasa dini hari, 19 Agustus 2025.

Wakil Dekan III FH Unila, Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA, memberikan klarifikasi tegas. 

“Setelah kami selidiki, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas bukan mahasiswa baru melainkan mahasiswa angkatan 2023 inisial B dari anggota Disiplin BEM FH Unila yang meninggal dunia kecelakaan lalu lintas pada Selasa dini hari (19/8)," jelas Rudi saat dikonfirmasi Radar Lampung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Abdul Basit Dihqan, Lulusan Magister Ilmu Hukum FH Unila Asal Afghanistan, Berikut Kisah Inspiratifnya

Rudi menyampaikan, pihak fakultas baru mendapat kabar mengenai kecelakaan tersebut pada pukul 13.30 WIB, dan langsung melakukan klarifikasi internal.

Rudi menegaskan bahwa kegiatan PKKMB tingkat fakultas diselenggarakan sesuai panduan universitas, yakni, Selasa, 19 Agustus 2025, pelaksanaan di GSG Unila dan Rabu, 20 Agustus 2025, Pelaksanaan di Gedung D, Dilanjutkan di Fakultas Hukum Unila pada Selasa dan Rabu (19-20 Agustus 2025) dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib.

Dimana, pada Selasa (19/8) dimulai  07.00 wib sampai 12.00 wib, dan Rabu (20/8) mulai 07.00 wib sampai 15.25 wib.

BACA JUGA:Viral, Tawuran Antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM Hukum Unila, 2 orang Mahasiswa Alami Luka Ringan

“Kami tidak pernah menjadwalkan kegiatan PKKMB pukul 03.30 WIB. Jadwal resmi adalah pukul 07.00 WIB, dan kehadiran paling pagi hanya kami minta mulai pukul 06.30 WIB,” jelas Rudi

Kategori :