RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengapresiasi inovasi pelayanan publik Mobile SKCK yang digagas Polresta Bandar Lampung.
Pogram layanan SKCK keliling Polresta Bandar Lampung ini diluncurkan Selasa, 26 Agustus 2025.
Terobosan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Bandar Lampung dalam mengurus SKCK.
Kapolda mengatakan, layanan SKCK keliling pertama di Lampung ini bertujuan memudahkan masyarakat mengurus surat keterangan catatan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Mobile SKCK ini hadir upaya pelayanan (Polri) lebih dekat dengan masyarakat. Utamanya di pusat-pusat keramaian," kata Helmy Santika.
Pelayanan SKCK keliling ini hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit. Sementara, baru satu armada yang digunakan.
Ke depan, inovasi yang dirancang sebagai proyek percontohan ini akan lebih dikembangkan.
Layanan Mobile SKCK ini akan berkeliling di sejumlah titik keramaian.
BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pelaksanaan GPM, Polda Lampung Salurkan 74 Ton Beras di 35 Titik Berbeda
Antara lain Museum Lampung, Simpang BKP Kemiling, Transmart Way Halim, Rugu Adipura dan Lapangan Baruna Panjang.
Masyarakat yang ingin membuat SKCK dengan layanan ini harus menyiapkan persyaratan berupa bukti pendaftaran secara online.
Kemudian bukti pembayaran, foto kopi KTP dan pas foto ukuran4x5 dengan latar belakang merah sebanyak empat lembar.
Klinik Kesehatan Polresta Bandar Lampung, Layani Anggota dan Masyarakat
BACA JUGA:Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan, Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung merenovasi klinik internal.