Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Aryo Harry Wibowo membenarkan 5 oknum pengurus HIPMI Lampung tersebut sudah diamankan.
Ia memaparkan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan pesta narkoba.
Kemudian tim Opsnal BNNP Lampung menindaklanjuti informasi tersebut dan menggerebek karaoke di Hotel Grand Mercure, sekitar pukul 21.000 WIB.
Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk lima pengurus HIPMI Lampung.
“Enam laki-laki dan lima wanita yang diduga pemandu lagu,” kata Aryo Harry Wibowo.
Tim Opsnal juga menemukan dua plastik klip bening berisi tujuh butir ekstasi dari tas R, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terhadap 11 orang itu kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya 10 di antaranya positif narkoba.
Aryo menuturkan, setelah penahanan selama 3x24 jam, pihaknya melakukan asesmen yang dihadiri unsur kejaksaan, penyidik BNNP dan polda Lampung.
BACA JUGA:Heboh Kabar Oknum Anggota DPRD Diamankan Karena Narkoba, Begini Kata Kepala BNNP Lampung
Nantinya akan dikeluarkan surat rekomendasi rehab inap atau rehab jalan.