Polisi juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian pencabulan anak kandung itu terjadi.
BACA JUGA:Rekaman Pencabulan ABG di Tanggamus Viral, Tiga Remaja Ditangkap, Ternyata
BACA JUGA:Tega! Oknum Guru Ini Lakukan Pencabulan di Hadapan Teman Korban Sembari Beri Ancaman
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan Ja. Lelaki itu berhasil diamankan.
"Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang ada di Kecamatan Tanjung Raya, Lampung Utara," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ja akan dikenakan pasal yang ada di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.