Tega! Oknum Guru Ini Lakukan Pencabulan di Hadapan Teman Korban Sembari Beri Ancaman

Tega! Oknum Guru Ini Lakukan Pencabulan di Hadapan Teman Korban Sembari Beri Ancaman

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID - Publik dibuat terbelanga kala Polres Way Kanan menggelar ekspos ungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan.

Bagaimana tidak, aksi tersangka inisial DR (56) yang berdomisili di Kecamatan Gunung Labuhan dan merupakan oknum tenaga pendidik atau guru berstatus PNS benar-benar bejat.

Terungkap, pencabulan dilakukan DR di hadapan beberapa anak lainnya yang juga ternyata menjadi korban pencabulan oknum guru bejat tersebut.

Ya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban D terkait siapa saja saksi yang melihat saat kejadian, D menerangkan yang melihat adalah keempat temannya yang masih satu kelas.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Teguh Kinarto, Jiu Feng Zhi Ji Qian Bei Shao

Hasil pemeriksaan terhadap 4 saksi tersebut didapati ternyata keempat teman korban juga diperlakukan yang sama, yaitu dicabuli oleh oknum guru insial DR.

Selain itu, ketika pelaku DR melakukan perbuatan cabul terhadap korban, korban saling melihat satu sama lain.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Di mana, saat itu korban inisial D (8), siswi kelas 3 Sekolah Dasar sedang melaksanakan waktu istirahat di sekolah, lalau korban dipanggil oleh pelaku ke ruang guru.

BACA JUGA:Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Oknum Guru PNS Diringkus Polres Way Kanan

Korban diajak pelaku menuju rumah kosong yang berada di belakang sekolah dengan memegang tangan kanan korban sambil menariknya menggunakan tangan kiri pelaku.  

Dalam perjalanan itu, korban sempat menggigit tangan kiri pelaku, namun berhasil dilepas pelaku dengan menggoyangkan tangan berulang kali.  

Setelah sampai di lokasi, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi sambil mengancam korban agar tidak menjerit, apabila menjerit korban akan diturunkan kelas.

Di situlah pelaku akhirnya melakukan perbuatan cabul terhadap korban, setelah itu korban berlari kembali ke ruang kelas dan pelaku kembali ke ruang guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: