BACA JUGA:Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Jalani Pemeriksaan di Kejati Lampung
"Karena Setiap informasi dari masyarakat itu sangat berarti," tandasnya.
Kini, pelaku terancam Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihaknya juga saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.