RADARLAMPUNG.CO.ID – Kerusakan jaringan irigasi tersier (JIT) di Kawasan Persawahan Kota Metro berdampak pada turunnya produktivitas padi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno bahwa irigasi yang rusak dan juga alih fungsi lahan sebagai penyebab turunnnya produksi pada beberapa tahun terakhir. Di mana saat ini kondisi JIT cukup mengkhawatirkan.
"Jika kita lihat data lima tahun terakhir, tren produksi padi di Metro ini terus menurun. Tahun 2020 produksi mencapai 31.513 ton, di 2021 naik menjadi 31.723 ton. Kemudiam, produksi padi terus turun sampai di angka 30.558 ton di tahun 2023. Tahun 2024 hanya naik tipis ke 30.712 ton. Bila ditotal, kita sudah kehilangan sekitar seribu ton produksi dalam lima tahun terakhir ini,"kata Heri Wiratno selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan di tahun 2024 lalu banyak petani yang datang kepadanya mengeluhkan kerusakan jaringan irigasi yang membuat petani mengeluarkan lebih banyak biaya operasional.
Sementara itu, di tahun 2025 ini pihaknya memulai langkah-langkah sistematis dengan meningkaykan kerja sama lintas instansi.
"Di sisi lain, Komisi Irigasi juga lebih aktif dalam mengatur pola tanam dan tata air. Bantuan alat mesin pertanian juga datang dari segala arah, dan kemudahan subsidi listrik untuk irigasi perpompaan juga diberikan PLN," ungkap Heri.
Heri juga mengungkapkan bahwa semua pihak memiliki peran masing-masing, seperti Kejaksaan Negeri Metro yang berperan dalam pengawasan dan pendampingan hukum.
Terutama pendampingan dan pengawasan dalam pembangunan infrastruktur pertanian, TNI dan Polri pu ikut membantu dalam program swasembada pangan.
BACA JUGA:Ratusan PPPK Paruh Waktu Metro Harus Bersabar, Pelantikan Mendadak Tertunda Tanpa Kepastian
Di samping itu, DKP3 Kota Metro juga menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Jadi kita semua punya peran. TNI dan Polri menjaga pelaksanaan program di lapangan, Kejaksaan itu memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran rehabilitasi JIT," ungkapnya.
Heri menambahkan bahwa pihaknya berharap supaya Kelompok tani (Poktan) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) juga dilibatoan dalam perbaikan JIT sejak awal.
Mulai dari pengajuan proposal, penentuan calon petani calon lokasi (CPCL) sampai dengan pendampingan pelaksanaan dan penerimaan hasil pekerjaan.
BACA JUGA:Wow, Tiga Pejabat Asal Metro Kuasai Posisi Strategis di Lampung Tengah, Ada Apa di Baliknya?