Mitigasi Pengurangan TKD, Pemkot Metro Siapkan Langkah Strategis

Senin 13-10-2025,18:05 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Ajeng Monika Selis

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Metro akan menyiapkan paket strategi bertahan terkait kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tentang pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Pemkot Metro akan mengalami pemangkasan TKD sebesar Rp 161 miliar di tahun 2026 mendatang.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan langkah strategis melalui inovasi pendanaan, kombinasi efisiensi, serta penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Jadi sebelum penyesuaian itu, TKD Metro 2026 berada di kisaran Rp 665 miliar. Setelah pemangkasan, tinggal sekitar Rp 504 miliar," kata Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana.

 

Rafieq menjelaskan langkah pertama yang akan diambil adalah refocusing dan reprioritization belanja ke program dengan indikator kinerja utama (IKU) tinggi dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. 

Selain itu, pemerintah Kota Metro juga akan lebih mengefisiensi belanja operasional, dan memastikan prinsip value for money untuk seluruh pengadaan barang dan jasa.

Pemkot juga akan berupaya untuk mendapatkan pendanaan alternatif dengan mengakses program kementerian/lembaga tahun 2026 seperti hibah, barang/jasa, serta proyek penugasan balai.

"PAD juga akan kita genjot, lewat PBB-P2, retribusi daerah, dan juga pajak penerangan jalan. Sementara itu,digitalisasi pajak juga akan dipercepat agar pendataan dan penagihan lebih transparan," ungkapnya.

 

Rafieq juga mengungkapkan, Pemkot Metro bakal mendorong PAD berkualitas dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan objek pajak, dan memaksimalkan aset daerah melalui sertifikasi, kerja sama pemanfaatan, atau sewa jangka panjang.

 

"Untuk di sektor pembiayaan, Metro akan  menargetkan penggunaan PHLN untuk proyek air limbah dan transportasi, SBSN untuk rumah sakit dan air minum, serta KPBU untuk infrastruktur layanan dasar," jelasnya.

Menurutnya, dengan pemangkasan TKD tersebut, berisiko tersendatnya kegiatan pembangunan daerah. Utamanya untuk peningkatan kapasitas layanan publik, dan proyek infrastruktur dasar. 

 

Kategori :