Kepemimpinan Berani Demi Sekolah Sehat dan Berkarakter

Kamis 16-10-2025,14:11 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Anggi Rhaisa

 

 

Oleh 

Dr. Hasbullah, M.Pd.I

Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Lingkungan sekolah adalah miniatur masyarakat ideal, sebuah laboratorium di mana karakter dibentuk, nilai-nilai ditanamkan, dan masa depan bangsa dirajut. 

Oleh karena itu, menjaga lingkungan belajar tetap kondusif, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif adalah tugas suci setiap pemangku kepentingan, terutama pemimpin tertinggi di sana yaitu Kepala Sekolah.

BACA JUGA:Menggema Hingga Nasional, Pringsewu Cultural Festival 2025 Dapat Apresiasi Dari Wamen Hingga Ketua DPD RI

Dalam konteks ini, keberanian seorang Kepala Sekolah untuk mengambil sikap tegas, bahkan kontroversial, menjadi ujian sejati kepemimpinan yang bertanggung jawab. 

Kasus yang menimpa Kepala Sekolah SMA N 1 Cimarga, yang dengan ketegasan disipliner menindak siswa yang merokok di lingkungan sekolah, bukan sekadar berita pelanggaran tata tertib biasa.

Ini adalah sebuah pernyataan kepemimpinan, sebuah sinyal kuat bahwa institusi pendidikan tersebut tidak akan berkompromi dengan perilaku yang merusak kesehatan, melanggar aturan, dan mengancam kualitas pendidikan. 

Ketegasan ini patut diapresiasi dan dijadikan cermin bagi ribuan sekolah lain di Indonesia.

Mari dilihat dan dibaca peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. 

BACA JUGA:Wagub dan Bupati Hadiri Launching Tiga Program Unggulan Baru di Universitas Aisyah Pringsewu

Jelas pada pasal 5 yang mengatur tentang larangan dan tanggung jawab kepala sekolah terkait rokok di lingkungan sekolah. Dimana salah satu inti dari peraturan tersebut adalah Kepala sekolah wajib menegur/mengambil tindakan jika ada guru, staf, atau siswa yang melanggar larangan tersebut, dan berhak memberikan sanksi kepada pelanggar.

- Merokok, Lebih dari Sekadar Pelanggaran Tata Tertib

Kategori :