Sertifikat Tanah Gabung dengan Pemkab Tulang Bawang, Warga Minta Bantuan Dewan

Kamis 16-10-2025,17:37 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ajeng Monika Selis

RADARLAMPUNG.CO.ID – Masyarakat yang tinggal di sekitar komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Pemkab Tuba) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kedatangan masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor Bupati Tulang Bawang bertujuan meminta para wakil rakyat memfasilitasi pelepasan hak atas tanah.

Salah satu perwakilan warga, Suhendri Umar mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Tulang Bawang yakni untuk meminta bantuan.

Bantuan yang dimaksud yakni agar DPRD Tuba mau memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melepas hak atas tanah yang saat ini mereka kuasai dan tempati.

BACA JUGA:ASN Tulang Bawang Diminta Ikuti Perkembangan Global dan Sampaikan Informasi Jelas Kepada Masyarakat

"Selama ini hak atas tanah kami tidak dapat di buatkan sertifikat oleh BPN. Alasannya karena lokasi tanah kami berada dalam sertifikat HPL (Hak Pengelolaan) Pemkab Tulang Bawang," ungkapnya. 

Umar menjelaskan bahwa keturunan mereka atas nama ahli waris Ali Cahaya Negara hanya menghibahkan tanah seluas 25 hektare, akan tetapi mereka tidak tahu bahwa sertipikat HPL Pemkab Tulang Bawang sudah mencapai seluas 107 hektare.

Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Tulang Bawang untuk dapat mendorong pemerintah daerah melakukan pelepasan hak atas tanah tersebut. 

Sehingga masyarakat dapat segera membuat sertifikat tanah atas tanah mereka ke BPN sesuai dengan bukti-bukti pendukung yang telah mereka serahkan DPRD Tulang Bawang.

BACA JUGA:Permudah Program Pembangunan dan Gaet Investor, Pemkab Tulang Bawang Bahas Batas Daerah dengan Mesuji

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan mengaku telah mendengarkan pemaparan dari perwakilan masyarakat. 

DPRD, kata Aliasan, secepatnya akan segerakan memanggil Pemkab Tulang Bawang dan instansi terkait agar permasalahan dapat segera selesai.

"Ini perlu untuk segera ditindaklanjuti keluhan masyarakat di seputaran perkantoran Pemkab Tulang Bawang," terang Aliasan.

Tidak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini juga telah meminta salinan berkas-berkas pendukung yang jelas. 

BACA JUGA:Pelajar di Tulang Bawang Jadi Korban Begal saat Pulang Sekolah, Pelakunya Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Kategori :