Aliasan juga meminta salinan kronologi awal mulai dari kepemilikan awal sampai penghibahan lahan untuk lokasi perkantoran Pemkab Tulang Bawang.
Tidak hanya itu, DPRD juga meminta masyarakat untuk dapat menghadirkan pelaku sejarah penghibahan lahan seluas 25 hektare itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. (nal/)