RADARLAMPUNG.CO.ID - Peternakan babi yang menuai polemik di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang ternyata sudah berjalan sekitar satu tahun.
Selama kurun waktu tersebut, peternakan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat tersebut ternyata juga belum memiliki izin lengkap.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Dedy Palwadi mengatakan, peternakan babi di Kampung Tri Tunggal Jaya baru memiliki satu izin yakni Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, Dedy mengungkapkan bahwa pelaku usaha peternakan babi belum memiliki kelengkapan izin lainnya.
BACA JUGA:Heboh Polemik Peternakan Babi di Tulang Bawang, Pemkab Tegaskan Harus Pindah dalam 3,5 Bulan
Padahal, lanjutnya, untuk mendirikan usaha peternakan babi harus memiliki perizinan yang lengkap mulai dari izin berusaha, pengelola limbahnya, izin masyarakat setempat dan lainnya.
"Untuk izin baru memiliki NIB, itupun kami cek (NIB) baru keluar pada September kemarin," kata Dedy kepada Radar Lampung pada Rabu, 22 September 2025.
Dedy bercerita, mulanya masyarakat setempat tidak keberatan karena mengira peternakan tersebut hanya sebentar saja. Sebelum menjadi peternakan babi, pelaku usaha ini diketahui merupakan peternak sapi.
Akan tetapi, ternyata peternakan babi tersebut terus berjalan hingga sekitar setahun. Masyarakat pun mulai gerah karena saat musim penghujan peternakan ini menimbulkan bau yang tidak sedap.
BACA JUGA:Tingkatkan Iklim Investasi, Pemkab Tulang Bawang Jadikan Investment Award Sarana Gaet Investor
"Lokasinya tepat berada ditengah pemukiman masyarakat. Makanya kemarin waktu pertemuan (rapat koordinasi) pihak terkait akhirnya mau di relokasi," ungkapnya.
Relokasi ini pun tidak mudah, menurut Dedy sempat tidak ada titik temu soal relokasi. Pelaku usaha meminta waktu 3 tahun untuk relokasi, namun masyarakat tidak mau dan hanya memberikan waktu satu bulan.
"Akhirnya setelah ditengahi sepakat pada waktu tiga bulan setengah," lanjut mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang.
Dedy mengungkapkan, pada umumnya masyarakat tidak keberatan soal peternakan babi. Namun mereka meminta kepada pelaku usaha untuk memenuhi seluruh izinnya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Kemenkes, Bupati Tulang Bawang Usul Rumah Sakit Non Kelas