Masalah yang timbul dari sistem ini memang kerap dianggap mengganggu perputaran pajak bagi masyarakat.
Formulasi baru pun dilakukan dengan memastikan tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penguatan sistem perpajakan nasional dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dalam negeri tanpa membentuk tim baru.
“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan. Paling nambah biaya gaji staf, itu pun dari pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,”kata Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.