RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan menggelar patroli hunting Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sabtu (25/10) malam hingga Minggu (26/10) dini hari.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Way Kanan dalam mencegah terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Serta, pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah hukum Way Kanan.
BACA JUGA:4 Atlet Panjat Tebing Way Kanan Ikuti Kejurprov FPTI di Tulang Bawang Barat Secara Mandiri
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui KBO Satreskrim Ipda Agus Runcik, mengatakan patroli dilakukan pada jam-jam rawan menjelang subuh.
“Patroli hunting ini kami laksanakan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Way Kanan Lantik 24 Pejabat Baru, Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi aksi kriminalitas atau gangguan kamtibmas.
Namun saat patroli berlangsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan dan situasi arus lalu lintas terpantau lancar serta kondusif.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun pungli di jalan raya.
“Masyarakat bisa melapor melalui WhatsApp Dumas Polres Way Kanan di nomor 0853-8237-8166, layanan call center 110, atau langsung ke kantor polisi terdekat,” tegas Ipda Agus Runcik, S.Pd.
Ia menambahkan, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengambil tindakan untuk memberantas kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Warga Kecewa, Pelaku Pencabulan Anak di Way Kanan Kabur, Polisi Klaim Proses Hukum Sedang Berjalan
Khususnya, terhadap sopir truk dan kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalinsum Way Kanan.