Oknum Polisi Diduga Terlibat Pesta Narkoba di Way Kanan, Satres Narkoba Amankan Empat Orang

Minggu 26-10-2025,16:21 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Way Kanan mengamankan empat orang yang diduga tengah berpesta narkoba di salah satu rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Ironisnya, satu dari empat pelaku diketahui merupakan anggota polisi aktif.

 

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 14.47 WIB di Dusun Sinar Baru, kawasan perumahan Disbun Lama, arah Jalan Gang Sogoran Tuha.

 

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial NI (Nopri), warga Pasar Baru; PI (Pikri) dan DK (Dedek), keduanya warga Dusun Sinar Baru; serta seorang oknum polisi berinisial D, yang kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.

 

Informasi penangkapan ini awalnya beredar melalui pesan berantai dan unggahan di media sosial yang menyebut adanya operasi narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang membenarkan adanya penangkapan itu.

“Ya, benar. Polisi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Minggu 26 Oktober 2025.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian utamanya Kasat Res Narkoba Polres Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut.

 

Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan. Kasus ini pun menyita perhatian publik, terutama karena adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

 

Masyarakat berharap kepolisian menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan internal kepolisian.

 

Kategori :