Unila dan UNM Jalin Kerja Sama Kelembagaan dan Diskusi Senat Universitas, Ini Bentuk Kolaborasinya,

Rabu 29-10-2025,17:01 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggi Rhaisa

“Salah satu tugas utama senat adalah menetapkan kebijakan, norma, dan kode etik akademik yang menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika,” jelas dr. Nurussyariah.

Lebih lanjut ia menuturkan senat juga berfungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan akademik, termasuk penerapan norma dan etika, penjaminan mutu, serta pelaksanaan kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

BACA JUGA:Rektor Unila Hadir Langsung Pada Penyambutan Pangdam XXI Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Pengawasan tersebut juga mencakup tata tertib akademik, kebijakan penilaian kinerja dosen, serta pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Selain itu, senat berperan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Rektor dalam berbagai hal, antara lain pembukaan atau penutupan program studi, pemberian atau pencabutan gelar akademik, hingga pengusulan jabatan akademik lektor kepala dan profesor.

“Dengan demikian, peran senat menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas, integritas, dan tata kelola akademik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keilmuan dan etika perguruan tinggi,” pungkasnya.

Kegiatan benchmarking, diskusi, dan penandatanganan nota kesepahaman antara Unila dan UNM Makassar ini merupakan simbol dimulainya kerja sama kelembagaan yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antarperguruan tinggi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing nasional. 

Kategori :