Pemprov Lampung Lengkapi Pergub Tata Kelola Ubi Kayu dengan Empat SK Pendamping Demi Jaga Keseimbangan Harga

Senin 03-11-2025,16:37 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Ia menambahkan bahwa keberadaan Pergub ini diharapkan mampu mendukung seluruh ekosistem, mulai dari petani, industri, hingga pemangku kepentingan lain yang terlibat.

Dengan adanya Pergub Nomor 36 Tahun 2025 beserta empat SK pendampingnya, tata kelola dan hilirisasi ubi kayu di Lampung diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak dalam rantai produksi.

Kategori :