Disnaker: TKW Hilang Nova Marnalia asal Bandar Lampung Tak Terdata, Diduga Berangkat Nonprosedural?

Senin 03-11-2025,17:23 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung menanggapi kabar hilangnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Bandar Lampung bernama Nova Marnalia di Malaysia.

Kadisnaker Bandar Lampung M Yudi melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, M. Kabul, mengatakan bahwa kasus tersebut diduga kemungkinan besar terkait keberangkatan non-prosedural atau jalur ilegal.

“Setelah kami cek bersama, nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Kota Bandar Lampung, baik yang didaftarkan secara perseorangan maupun melalui perusahaan agensi resmi,” ujar Kabul, Senin, 3 November 2025.

Dia menjelaskan, sejak beberapa waktu terakhir tanggung jawab perlindungan pekerja migran telah beralih ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPMI).

“Sekarang ini, kan, sudah ada KPMI. Nah, tugas-tugas yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap sedang dialihkan ke sana. Seluruh urusan pekerja migran akan menjadi tanggung jawab KPMI mulai akhir tahun ini,” jelasnya.

Kabul menambahkan, meski peralihan tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya efektif, pihaknya terus melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami pentingnya keberangkatan sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.

“Masih ada saja pola pikir yang merusak, seperti jargon ‘kabur dulu aja’. Nah, itu yang membuat sistem jadi kacau. Kadang data dimanipulasi atau diubah-ubah. Kasus seperti Nova ini hanya satu dari sedikit yang terdeteksi,” ucapnya.

Menurutnya, praktik keberangkatan ilegal dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk jalur laut menggunakan kapal biasa atau lewat perantara, yang sering disebut Tenaga Penghubung Pekerja (TPP).

“Kami khawatir kasus seperti di Kamboja terulang. Sekarang permainannya lebih rapi dan terselubung. Tapi alhamdulillah, sejauh ini di Bandar Lampung belum ada kecelakaan atau insiden serius. Zero accident,” imbuhnya.

Kabul mengungkapkan, jika kasus hilangnya Nova Marnalia bila benar terjadi di wilayah Bandar Lampung, maka itu merupakan kasus pertama di tahun 2025.

“Namun, belum ada informasi yang kami terima. kalau kasus sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu, hanya (Nova, red) baru ada beritanya kali ini,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, ada kemungkinan Nova memang warga Bandar Lampung tetapi mendaftarkan diri melalui agensi di luar daerah, seperti Jakarta atau Surabaya, sehingga datanya tercatat di wilayah lain.

"Bisa jadi ada dua hal, pertama dia menggunakan jalur gelap tadi. Kedua dia memang warga kita di Bandarlampung tapi ýang mendaftarkan itu agen atau perusahaan di luar Lampung seperti Jakarta atau Surabaya, nah disitu kita ga bisa lihat aksesnya. Tapi untuk data Nova pada sistem Calon Pekerja Migran Indonesia yang mendaftar resmi melalui kami itu tidak ada," ungkapnya.

Berdasarkan data Disnaker Kota Bandar Lampung, sejak tahun 2024 hingga November 2025 terdapat sekitar 1.200 pekerja migran yang diberangkatkan secara resmi dan terverifikasi.

“Kalau yang ilegal atau non-prosedural, kami tidak tahu pasti. Tapi bisa jadi jumlahnya dua kali lipat dari itu,” kata Kabul.

Kategori :