Pemerintah Gelontorkan Rp170 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Lewat Program IJD

Selasa 04-11-2025,19:25 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

RADARLAMPUNG.CO.ID – Permasalahan kemantapan jalan di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Pasalnya, kondisi jalan provinsi maupun kabupaten/kota masih berada di bawah standar jalan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Lampung pada Oktober 2025 menegaskan bahwa infrastruktur merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

“Infrastruktur adalah pondasi ekonomi. Kita ingin memastikan konektivitas antarwilayah semakin baik agar ekonomi daerah tumbuh merata,” ujar AHY.

Berdasarkan data nasional, tingkat kemantapan jalan nasional telah mencapai 90–95 persen. Sementara jalan provinsi baru sekitar 70 persen, dan jalan kabupaten/kota sekitar 50 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ruas jalan yang memerlukan penanganan serius agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terganggu. Salah satu langkah peningkatan dilakukan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), di mana pemerintah pusat turut menangani perbaikan jalan milik daerah.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Ali Duhari mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah melaksanakan sejumlah proyek peningkatan jalan di Lampung melalui program IJD.

“Untuk tahun ini ada sembilan paket pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang terdiri dari tahap satu dan tahap dua,” jelasnya, Selasa, 4 November 2025.

Tahap pertama mencakup lima paket yang sudah terkontrak, yakni:

Ruas Simpang NV–Kota Raman Utara di Lampung Timur,

Sekincau–Waspada di Lampung Barat,

Sedayu–Tugu Papak di Tanggamus,

Simpang Buko Poso–Way Kenanga (Exit Tol Way Kenanga) di Mesuji,

Jalan Tengku Cik Ditiro di Bandarlampung, serta

Pekurun Udik–Talang 16 di Lampung Utara.

Sementara tahap kedua masih dalam proses pengadaan dan akan segera terkontrak. Tahap ini mencakup tiga paket pekerjaan, yakni ruas Banyumas–Way Kunyir sepanjang 13 kilometer, serta Simpang Purwotani–Kota Baru sepanjang 5,3 kilometer yang terbagi dalam dua paket.

Kategori :