RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar informasi bahwa wali dari anak penerima bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) ramai diperbincangkan di berbagai komunitas berbagi informasi tentang bansos di media sosial.
Isu ini bergulir sejak penyaluran BLTS Kesra triwulan keempat melalui PT Pos Indonesia mulai gencar dibagikan.
BLTS Kesra adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berupa uang tunai senilai Rp900 ribu.
Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan telah menerima surat undangan pengambilan BLTS Kesra di Kantor Pos dari masing-masing desa atau kelurahan.
BACA JUGA:KPM di Lampung Wajib Tahu! Bansos BLTS Kesra Via Kantor Pos Resmi Dibagikan Minggu Ini
Dari sebagian KPM yang telah menerima surat undangan penerimaan tersebut terdapat penerima manfaat yang juga merupakan wali dari anak penerima ATENSI YAPI.
ATENSI YAPI adalah bansos yang diberikan pemerintah yang ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim, piatu, dan yatim piatu) dari keluarga dengan kerentanan ekonomi.
Apakah Wali Penerima ASISTENSI YAPI Otomatis Dapat BLTS Kesra?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pendamping sosial terkait isu ini.
BACA JUGA:Bansos Triwulan IV Mulai Disalurkan, 35 Juta KPM Bersiap Terima BLTS dan Bansos Reguler
Namun, berdasarkan data yang dihimpun, wali dari anak penerima ASISTENSI YAPI yang menerima undangan pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos adalah KPM yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BLTS Kesra yang saat ini sedang banyak disalurkan melalui Kantor Pos memang ditujukan bagi keluarga dalam desil 1-4 yang belum atau tidak menerima PKH dan BPNT sama sekali.
Sehingga faktor yang mungkin membuat wali dari anak penerima ASISTENSI YAPI juga mendapat BLTS Kesra via Kantor Pos adalah karena wali tidak menerima PKH atau BPNT sebelumnya.
Cara Cek Status Terdaftar Penerima BLTS Kesra
BACA JUGA:Wajib Tahu! Supaya Bansos PKH Tak Disetop, Ini Indikatornya
Wali penerima ASISTENSI YAPI untuk saat ini bisa memastikan statusnya, apakah terdaftar sebagai penerima BLTS Kesra.
Pengecekan status penerima saat ini bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, KPM cukup memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketik kode captcha yang muncul di layar pada kolom yang tersedia dan klik “Cari Data”. Apabila nama yang ditulis muncul, artinya terdaftar sebagai penerima bansos dan termasuk pada desil 1-4.
BACA JUGA:Pencairan Bansos Terkendala Karena Status Gagal Burekol? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sementara, untuk melakukan pengecekan via aplikasi Cek Bansos, KPM harus mengunduk aplikasi melalui Play Store atau App Store. Kemudian, pilih menu “Cek Bansos” pada aplikasi.
Isi data wilayah domisili, ketik nama sesuai dengan KTP, dan masukkan kembali kode captcha yang tertera di layar. Lalu, pilih opsi “Cari Data”.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1