Simak! Ini Nilai UMK 15 Kabupaten/Kota di Lampung yang Disetujui Gubernur

Sabtu 03-01-2026,17:04 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Dalam keputusan tersebut, UMP Lampung Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734.

Besaran tersebut naik 5,35 persen dibandingkan UMP Tahun 2025 sebesar Rp2.893.070.

Penetapan ini diharapkan menjadi acuan dunia usaha dan memberikan perlindungan upah bagi pekerja di Provinsi Lampung. 

Kategori :