Serapan Belum Maksimal, SPHP Beras di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026

Jumat 23-01-2026,15:37 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Dian Saptari

Rindo menegaskan, keberadaan SPHP berfungsi sebagai instrumen penyeimbang ketika harga beras mengalami kenaikan. 

Dengan adanya SPHP, masyarakat memiliki alternatif untuk memperoleh beras berkualitas dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.

“SPHP hadir sebagai penyeimbang. Saat harga beras naik, masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga stabil dan kualitas yang terjamin,” pungkasnya.(*)

Kategori :