PBB 2026 Ditarget Rp130 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Hadirkan QR Code Pembayaran juga Diskon Pajak

Rabu 28-01-2026,16:42 WIB
Reporter : Indri Septia Paradila*
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp130 miliar.

Untuk mengejar target tersebut, Pemkot menekankan optimalisasi distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) hingga tingkat RT.

Pemkot juga menghadirkan kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menyampaikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 disalurkan melalui camat.

BACA JUGA:Bapenda Bandar Lampung Sediakan Minyak Goreng Gratis bagi Pembayar PBB di Lampung Fest 2025

SPPT tersebut selanjutnya diteruskan kepada wajib pajak dengan dukungan lurah dan RT.

Ia menegaskan aparatur wilayah menjadi ujung tombak dalam memastikan dokumen pajak diterima langsung oleh masyarakat.

“SPPT ini diserahkan ke camat, dan camat sudah menyatakan kesanggupan,” ujar Deddy di Gedung Semergou, Rabu, 28 Januari 2026.

“Selanjutnya disampaikan ke wajib pajak dengan bantuan lurah dan RT. Ini harus benar-benar sampai ke masyarakat,” lanjutnya.

BACA JUGA:PBB 2025 di Bandar Lampung Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ia menilai keberhasilan pencapaian target PBB-P2 sangat ditentukan oleh kinerja aparatur di lapangan.

Aparatur tersebut berhadapan langsung dengan wajib pajak dalam proses penagihan.

Karena itu, koordinasi dan sosialisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penagihan PBB-P2.

“Target PBB-P2 kita tahun 2026 sebesar Rp130 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Naikkan Target Pajak Alat Berat 2026 Hingga 100 Persen

Kategori :