Kabar Baik! Pemprov Lampung Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026

Rabu 04-02-2026,11:47 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Dengan kebijakan keringanan tersebut Pemprov Lampung berharap stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

Pemprov Lampung juga berharap masyarakat tidak terbebani akibat perubahan regulasi perpajakan kendaraan bermotor. (*)

Kategori :