DPRD Bandar Lampung Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Pengerukan Bukit Camang

Rabu 04-02-2026,14:10 WIB
Reporter : Lussy Madani*
Editor : Ari Suryanto

Saat ini Komisi III masih melakukan pengumpulan data lapangan serta menyerap aspirasi masyarakat sekitar.

Setelah proses tersebut rampung DPRD akan mengambil langkah lanjutan secara kelembagaan.

“Nanti setelah data lengkap kami akan tindak lanjuti bersama pemerintah dan aparat penegak hukum,” jelas Rizaldi.

Ia menyebut DPRD khususnya Komisi III juga akan turun langsung ke lokasi.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan Dukung Sekolah Siger tapi Wajib Taat Regulasi

Meski demikian Rizaldi menegaskan DPRD tetap menjunjung prinsip keadilan.

Ia menyatakan pihak pengembang tetap diberikan ruang klarifikasi.

“Kami ingin mendengar penjelasan pengusaha secara dua arah,” katanya.

Namun jika ditemukan pelanggaran prosedur DPRD akan meminta semua pihak bersikap tegas.

BACA JUGA:Hearing Perizinan Komisi I DPRD Bandar Lampung Digelar Tertutup, Media Tak Diperkenankan Meliput

Rizaldi menegaskan jika terbukti terjadi kerusakan lingkungan maka pengembang wajib bertanggung jawab.

Pengembang diminta melakukan revitalisasi atas dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Ia menegaskan DPRD tetap mendukung iklim investasi di Kota Bandar Lampung.

Dukungan tersebut diberikan selama investasi taat aturan dan tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA:Wisata Rohani Disorot DPRD Bandar Lampung, Dana Miliaran Tanpa Asuransi Kesehatan Peserta

“Investasi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kategori :