PTIJK 2026: Stabilitas Terjaga, Transformasi Industri Keuangan dan Asuransi Harus Dipercepat

Minggu 08-02-2026,14:26 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggi Rhaisa

Bagi industri asuransi, 2026 adalah tahun untuk membangun kembali kepercayaan, memperluas penetrasi, dan mempertegas peran sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional.

 Jika momentum ini dimanfaatkan secara optimal, industri asuransi tidak hanya akan tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga matang secara kualitas. 

Stabilitas dan transformasi bukanlah pilihan yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan bersama. 

Di tengah ketidakpastian global, keseimbangan antara prudential governance dan inovasi akan menentukan apakah industri keuangan Indonesia sekadar bertahan atau benar-benar melompat ke fase pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

Sebagai bagian dari ekosistem akademik dan praktisi, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sektor jasa keuangan, termasuk industri asuransi, tidak hanya menjadi mesin pertumbuhan, tetapi juga pondasi ketahanan ekonomi bangsa. 

Tahun 2026 adalah titik awal untuk melangkah lebih berani, lebih adaptif, dan lebih berintegritas.

Kategori :