RADARLAMPUNG.CO.ID – Sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan serta menekan potensi lonjakan harga menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026
Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor bersama Bank Indonesia, pelaku usaha, hingga pengelola pasar guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan inflasi tetap terkendali.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, setiap tahun menjelang Ramadan dan Idul Fitri selalu terjadi pola peningkatan konsumsi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah agar tidak memicu kelangkaan komoditas strategis di pasaran.
BACA JUGA:Ketua STEBI Lampung Dorong Inisiasi Asuransi Wajib Bencana di Seminar KAF 2026
“Yang jelas kan polanya itu selalu sudah ada ya. Bertahun-tahun pattern-nya peningkatan konsumtivitas,” kata Mirza.
Menurutnya, Pemprov Lampung telah melakukan mitigasi berdasarkan tren musiman yang biasanya terjadi pada Februari, Maret, hingga April, termasuk potensi naik turunnya harga komoditas tertentu.
Pemprov Lampung mewaspadai potensi kelangkaan beberapa komoditas utama seperti cabai, bawang, dan beras yang kerap menjadi pemicu kenaikan harga saat permintaan meningkat.
“Kita ingin pastikan pertama, prioritas supply pangan kita selama bulan Ramadan itu tetap ada, tersedia. Yang kedua juga tidak ada inflasi, tidak ada kenaikan yang tinggi,” tegasnya.
BACA JUGA:Jumlah Penduduk Bekerja di Lampung Tembus 4,9 Juta Orang, TPT Turun ke 4,14 Persen
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, Gubernur Mirza menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, hingga pengelola pasar.
“Jadi ini harus kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, antara Bank Indonesia, antara pengusaha, antara pasar-pasar, dan lain-lain,” pungkasnya.
Pemprov Lampung berharap upaya penguatan koordinasi dan pemantauan kebutuhan pangan dapat memastikan masyarakat menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan aman, nyaman, serta harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.(*)