Irfan juga menilai sikap pemerintah kota bandar lampung yang kerap beralasan bahwa penanganan sungai atau drainase tertentu merupakan kewenangan Balai Besar atau Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, alasan tersebut merupakan bentuk lepas tangan yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin visioner.
"Jangan di satu sisi pemerintah kota mengesampingkan, 'Oh, ini bukan kewajiban kota, ini kewajiban balai atau provinsi'. Menurut kita, itu bukan pernyataan yang layak diungkapkan oleh seorang walikota," ujarnya.
Irfan menekankan bahwa sebagai pemimpin wilayah, Walikota Bandar Lampung (Eva Dwiana, Red) seharusnya mengambil inisiatif dan bekerja secara nyata untuk melindungi warga dari ancaman banjir yang terus berulang.
BACA JUGA:Tangani Banjir Bandar Lampung, Pemprov Lampung Satukan Pusat dan Daerah
"Seorang walikota harus visioner. Jika hal ini (lima komponen tersebut) tidak dilakukan, ya jangan harap Bandar Lampung akan bebas dari banjir," pungkas Irfan.