Agar kepesertaan tetap aktif, peserta disarankan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran bisa menyebabkan status menjadi nonaktif.
Selain itu, rutin mengecek status kepesertaan juga penting dilakukan. Hal ini bisa dilakukan melalui aplikasi, WhatsApp, atau layanan call center.
Peserta juga perlu memperbarui data jika terjadi perubahan informasi pribadi. Data yang akurat akan mempermudah akses layanan kesehatan di masa mendatang.
BACA JUGA:11 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, Cek Dampaknya Bagi Layanan Kesehatan
Dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor BPJS. Aktivasi ulang kini bisa dilakukan dari mana saja secara praktis dan cepat.
*(Peserta Magang Kemnaker Batch 1