RADARLAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, angkat bicara terkait perkembangan aksi dan tuntutan anggota Satpol PP Lampung yang meminta pergantian kepala satuan, serta polemik antara wartawan dengan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang berujung laporan ke kepolisian.
Terkait aksi di internal Satpol PP, Marindo menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran.
Ia mengingatkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun tetap harus berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“ASN punya regulasi kepegawaian, punya mekanisme pemeriksaan dan pengaduan. Kita juga sudah sediakan kanal resmi seperti SP4N LAPOR! dan Lampung In, sehingga ke depan tidak ada lagi miskomunikasi yang menyebabkan penyampaian aspirasi dilakukan secara beramai-ramai,” ujar Marindo, Senin 4 Mei 2026.
BACA JUGA:Diduga Terpengaruh Sabu, Ayah di Tubaba Ditangkap usai Aniaya Anak Kandung
Ia menambahkan, pembinaan akan terus dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di lingkungan Satpol PP, guna menjaga stabilitas dan profesionalitas kerja ASN.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan terhadap persoalan di Satpol PP, Marindo menyebut saat ini masih dalam proses oleh Inspektorat Provinsi Lampung.
Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait telah dilakukan, dan hasilnya akan segera diekspos serta dibahas oleh tim sebelum diputuskan.
“Proses masih berjalan. Hasilnya nanti akan dibahas secara menyeluruh agar keputusan yang diambil adil bagi semua pihak,” jelasnya.
BACA JUGA:Ojol Lampung Respons Rencana Perpres Transportasi Online
Menanggapi perselisihan antara wartawan dan Kepala Dinas PSDA Lampung yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Marindo menilai kejadian tersebut merupakan bagian dari komunikasi publik yang perlu disikapi secara bijak.
Menurutnya, pemerintah tetap akan melakukan pembinaan terhadap ASN, khususnya dalam menjaga profesionalitas, integritas, dan etika dalam berkomunikasi.
Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi dalam konteks personal, bukan dalam situasi resmi pemerintahan.
“Secara personal itu terjadi di luar situasi resmi pemerintah. Tapi tetap kita ingatkan semua ASN agar menjaga profesionalitas, integritas, dan sikap bermartabat dalam setiap interaksi,” tegasnya.
BACA JUGA:Perbaikan Lampu Jalan di Metro Capai 80 Persen