Data Pendidikan Tak Update, Pemprov Lampung Lakukan Integrasi NIK untuk Benahi IPM

Data Pendidikan Tak Update, Pemprov Lampung Lakukan Integrasi NIK untuk Benahi IPM

Penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 4 Mei 2026 di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Akurasi data pendidikan berdampak pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung menjadi perhatian oleh pemerintah daerah melakukan pembenahan serius. 

Melalui penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 4 Mei 2026 di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur.

Pemprov Lampung mulai menyinkronkan data pendidikan warga agar angka IPM yang dihitung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi lebih valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa selama ini data pendidikan lulusan SMA dan SMK kerap tidak diperbarui dalam dokumen kependudukan. 

BACA JUGA:Diduga Terpengaruh Sabu, Ayah di Tubaba Ditangkap usai Aniaya Anak Kandung

Kondisi ini menyebabkan ketidaksesuaian data antara instansi, bahkan berdampak pada akurasi perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Selama ini ketika siswa lulus SMA dan SMK, datanya tidak di-update. Akibatnya, angka rata-rata lama sekolah dan tingkat kelulusan belum sepenuhnya valid,” ujar Marindo, Senin 4 Mei 2026.

Ia menegaskan, melalui integrasi sistem berbasis aplikasi Lampung-In, pembaruan data lulusan akan dilakukan secara otomatis dengan menghubungkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan. 

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, terutama untuk kebutuhan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik dalam penghitungan IPM.

BACA JUGA:Ojol Lampung Respons Rencana Perpres Transportasi Online

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, mengungkapkan persoalan terletak pada rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data pendidikan di KK.

“Banyak warga merasa tidak perlu mengubah data kalau belum ada kebutuhan. Bahkan ada yang sudah lulus S2 atau S3, tapi di KK masih tercatat lulusan SD atau SMP,” jelasnya.

Dampaknya, secara statistik rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Lampung masih tercatat rendah, yakni setara kelas 2 SMP. Padahal, kondisi riil di lapangan tidak sepenuhnya demikian.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan akan melakukan pembaruan data secara kolektif, khususnya bagi siswa yang baru lulus. Proses ini dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu laporan individu dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: