RADARLAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memulai pembangunan ruas Jalan Pattimura di Kota Metro melalui kegiatan groundbreaking yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Senin 11 Mei 2026.
Proyek preservasi jalan tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan provinsi di kawasan padat aktivitas itu.
Dalam sambutannya, Jihan mengatakan pembangunan ruas Pattimura menjadi salah satu prioritas Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Metro.
“Yang ditunggu-tunggu masyarakat Kota Metro akhirnya datang juga. Hari ini kita melakukan groundbreaking pembangunan ruas Pattimura, ruas jalan Provinsi Lampung yang ada di Kota Metro,” ujar Jihan.
BACA JUGA:Unila Perkuat Jejaring Internasional Lewat Konjen Malaysia dalam 'Goes to Campus'
Ia menjelaskan, total panjang ruas Pattimura mencapai sekitar 3,5 kilometer. Dari panjang tersebut, bagian yang ditangani pada tahap ini sepanjang 1.176 meter dengan metode rigid pavement atau perkerasan beton.
Menurut Jihan, meski tingkat kemantapan jalan provinsi di Kota Metro saat ini sudah berada di atas 90 persen, namun ruas Pattimura tetap menjadi perhatian karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi serta derasnya aspirasi masyarakat agar segera diperbaiki.
“Walaupun nilai kemantapan jalan di Kota Metro sudah di atas 90 persen, kita tidak meninggalkannya begitu saja. Karena density kendaraan di ruas yang belum mantap ini cukup tinggi dan banyak aspirasi masyarakat agar segera diselesaikan,” katanya.
Pekerjaan preservasi Jalan Pattimura Metro tersebut dikerjakan melalui paket konstruksi senilai sekitar Rp9,355 miliar oleh CV Putra Gupit Mandiri dengan masa kontrak selama 180 hari kalender.
BACA JUGA:BRI Region 5 dan Radar Lampung Sinergikan Program Penguatan Ekonomi Desa
Proyek ini meliputi penyiapan badan jalan, pekerjaan base A dan sand cone, lean concrete disertai slump test dan compression test, hingga rigid pavement dengan pengujian flexural strength test guna memastikan kualitas konstruksi sesuai standar.
Pemprov Lampung menargetkan kondisi kemantapan ruas Pattimura meningkat dari sebelumnya 66,82 persen menjadi 85,30 persen setelah proyek selesai.
Jihan juga menegaskan kepada pelaksana dan pengawas proyek agar menjaga kualitas pekerjaan dan tidak mengurangi spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Nilai kontrak kita Rp9,3 miliar, maka pengerjaannya juga harus benar-benar senilai Rp9,3 miliar. Jangan sampai spesifikasi rigid yang dikontrakkan justru dikerjakan di bawah standar kualitas,” tegasnya.
BACA JUGA:Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan