Lampung Bidik PAD Baru dari Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Pakan

Minggu 26-07-2026,13:08 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Melida Rohlita

Kondisi tersebut diyakini tidak hanya mempermudah layanan bagi industri pakan, peternak, dan akademisi, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.

Lili menjelaskan pemisahan laboratorium pakan dengan laboratorium kesehatan hewan juga menjadi tuntutan standar akreditasi laboratorium. 

Selama ini kedua layanan masih berada dalam satu UPTD sehingga perlu dipisahkan agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan pembentukan UPTD baru tidak akan membebani keuangan daerah. Berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah diperbarui, kebutuhan belanja pegawai hanya sekitar 0,46 persen atau masih berada di bawah batas maksimal 0,5 persen.

BACA JUGA:Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik

"Kebutuhan personel akan dioptimalkan dari ASN yang sudah tersedia. Anggaran operasional pejabat struktural juga telah dialokasikan dalam APBD 2026 apabila usulan ini disetujui," ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyambut baik inisiatif Pemprov Lampung. 

Namun, ia menegaskan pembentukan UPTD tidak boleh hanya menambah struktur organisasi, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mampu menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah.

Karena itu, Kemendagri meminta tim verifikasi menghitung potensi pendapatan yang dapat diperoleh apabila rumah sakit hewan dan laboratorium baru tersebut beroperasi.

BACA JUGA:Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat

Menurut Cheka, data tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses persetujuan sekaligus dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan UPTD berbasis pelayanan dan pendapatan.

Ia mencontohkan sejumlah daerah telah berhasil meningkatkan PAD melalui penguatan UPTD, seperti laboratorium lingkungan hidup di Kalimantan Selatan serta assessment center di Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Marzuqi Sayuti, mengatakan hasil peninjauan awal menunjukkan kesiapan fisik calon rumah sakit hewan sudah cukup baik dan layak dikembangkan sebagai fasilitas pelayanan publik.

Ia juga menjelaskan usulan perubahan nama RSJD Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Alamsjah Ratu Perwiranegara merupakan bagian dari penyesuaian nomenklatur sekaligus upaya mengurangi stigma terhadap layanan kesehatan jiwa.

BACA JUGA:Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas

"Perubahan nama ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh nasional asal Lampung," katanya.

Kategori :