Usai rapat, tim Kemendagri yang dipimpin Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Eko Wulandaru, meninjau langsung fasilitas calon Rumah Sakit Hewan, Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan, serta RSJD Provinsi Lampung.
Di rumah sakit hewan, tim memeriksa ruang pemeriksaan rawat jalan, layanan vaksinasi, sterilisasi, ultrasonografi (USG), hingga ruang operasi. Sementara di laboratorium dilakukan peninjauan terhadap fasilitas uji serologi, uji keamanan pangan, surveilans, uji proksimat, dan uji mineral.
Tim juga meninjau sejumlah fasilitas di RSJD, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, laboratorium, radiologi, EEG, fisioterapi, apotek, ruang rehabilitasi Napza dan psikososial, hingga berbagai poliklinik spesialis.
BACA JUGA:Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Melalui pembentukan UPTD baru dan penataan kelembagaan tersebut, Pemprov Lampung berharap pelayanan kesehatan hewan, pengujian mutu pakan, dan layanan kesehatan khusus semakin optimal, sekaligus menciptakan sumber PAD baru yang mampu memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)