Cek Desil hingga Perbaiki Data, Begini Penjelasan Dinsos Lampung

Selasa 18-08-2026,14:49 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Aswarodi menegaskan, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran apabila merasa data yang tercatat tidak sesuai. Pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Lampung, Kabupaten Ini Menyumbang Hotspot Terbanyak

Masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi juga tidak perlu khawatir. Mereka dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan meminta bantuan aparatur maupun operator SIKS-NG.

Setelah laporan diterima, data akan diverifikasi secara faktual di lapangan. Proses tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari musyawarah kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial kabupaten/kota, Kementerian Sosial, hingga kemudian diproses BPS.

"Kalau merasa posisi desilnya terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bisa melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi," ujarnya.

Dalam proses pemutakhiran melalui aplikasi, terdapat 31 poin atau item data yang harus diunggah. Data tersebut kemudian masuk ke Kementerian Sosial untuk diproses dan selanjutnya diserahkan kepada BPS.

BACA JUGA:Kepala kantor Kemenag Pringsewu Pimpin Doa Upacara HUT RI ke-81

Data Desil Diperbarui Setiap Tiga Bulan

Aswarodi menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan secara berkala. Hasil pemutakhiran dari daerah disampaikan secara berjenjang ke Kementerian Sosial.

Selanjutnya, data tersebut diserahkan kepada BPS untuk diproses. BPS kemudian merilis hasil pemutakhiran data desil setiap tiga bulan.

Karena itu, hasil yang muncul pada aplikasi tidak selalu langsung berubah setelah masyarakat mengajukan pemutakhiran. Ada proses verifikasi dan pengolahan data sebelum posisi desil terbaru ditetapkan.

"Setiap bulan hasil pemutakhiran data dari daerah disetorkan secara berjenjang hingga ke Kemensos. Kemudian Kemensos melaporkan data tersebut ke BPS, dan BPS merilis hasil pemutakhiran desil setiap tiga bulan sekali," terangnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam 18 Agustus, Ini Daftar Rincian Terbaru

Desil 6–10 Belum Tentu Posisi Akhir

Aswarodi juga memberikan penjelasan mengenai masyarakat yang menemukan hasil desil dalam bentuk rentang, seperti 6–10.

Menurutnya, angka yang masih berbentuk rentang menunjukkan data tersebut belum dimutakhirkan melalui proses pengecekan lapangan.

Kategori :