RADARLAMPUNG.CO.ID – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Lampung menemukan indikasi penyimpangan data kendaraan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi XII DPR RI bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di sejumlah SPBU, Jumat 9 Oktober 2026, ditemukan barcode yang tidak sesuai dengan data kendaraan hingga satu mobil memiliki beberapa salinan QR Code.
Temuan tersebut terungkap saat rombongan meninjau SPBU di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan SPBU 23.351.01 di Rajabasa, Bandar Lampung. Sidak dilakukan di tengah meningkatnya antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM subsidi, khususnya solar.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, persoalan antrean tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan BBM, tetapi juga efektivitas pelayanan dan pengawasan di lapangan.
BACA JUGA:Wisuda Sesi Kedua Universitas Aisyah Pringsewu Diikuti Lulusan Tujuh Program Studi
“Jika dikerjakan secara efektif dan efisien, pengisian BBM satu kendaraan dengan kapasitas 40 hingga 45 liter bisa memakan waktu sekitar lima menit,” ujar Putri di Rajabasa, Jum'at 9 Oktober 2026.
Namun, dalam peninjauan tersebut, waktu antrean di sejumlah titik ditemukan mencapai 10 hingga 20 menit. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan operator yang harus melayani beberapa jalur pengisian sekaligus.
Menurut Putri, proses pemeriksaan QR Code dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga perlu diperbaiki. Pemeriksaan yang baru dilakukan ketika kendaraan berada di depan pompa pengisian dinilai memperlambat pelayanan.
Ia menyarankan agar pemeriksaan dilakukan lebih awal oleh petugas lapangan sebelum kendaraan memasuki jalur pengisian.
BACA JUGA:FUSO Mosaic Campaign 2026 Hadir di Lampung, Bawa Solusi agar Bisnis Melaju Tanpa Henti
“Jadi, sebelum mobil masuk, seharusnya dicek terlebih dahulu. Tadi bahkan kami menemukan data kendaraan yang tidak sesuai,” katanya.
Selain ketidaksesuaian data kendaraan, Putri menyoroti penggunaan QR Code yang dicetak atau disimpan dalam bentuk tangkapan layar. Cara tersebut dinilai membuka celah penyalahgunaan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Dalam sidak itu, rombongan menemukan satu kendaraan memiliki tiga hingga empat salinan QR Code dalam bentuk tangkapan layar.
Karena itu, ia menyarankan agar konsumen menggunakan aplikasi MyPertamina saat proses verifikasi. Sistem QR Code yang kini dapat menampilkan foto kendaraan dinilainya menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang kecurangan.
BACA JUGA:Bongkar Jaringan Sabu Dua Warga Panjang Ditangkap, Pemasok DPO