Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN

Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Alam Islam

Satu aturan kedisiplinan yang wajib diperhatikan pengguna.

Saat giliran mengisi daya tiba, sistem memberikan batas waktu konfirmasi selama 2 menit. 

Jika tidak ada respons dalam jendela waktu tersebut, antrean akan otomatis gugur dan dialihkan kepada pengguna berikutnya. 

Langkah tegas ini diambil demi menjamin kelancaran antrean seluruh konsumen.

Selain kepastian antrean, PLN Mobile menawarkan transparansi total terkait biaya. 

Pengisian daya listrik di SPKLU per kWh tercatat jauh lebih ekonomis dibandingkan pembelian bahan bakar minyak, memberikan efisiensi biaya operasional bulanan hingga berlipat ganda bagi para penggunanya.

Budaya Tertib dan Keselamatan di Area SPKLU

Di balik kecanggihan teknologi SPKLU, aspek keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi fondasi utama demi kenyamanan bersama. 

PLN secara konsisten mengampanyekan tata tertib penggunaan SPKLU agar fasilitas publik ini tetap terjaga dalam kondisi prima.

​Para pengguna diimbau untuk selalu menggunakan charger atau konektor yang sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan, memarkir kendaraan dengan rapi di petak yang disediakan, serta mengembalikan gun atau kabel charger ke gantungan semula setelah selesai digunakan. 

Begitu proses charging tuntas, kendaraan diharapkan segera dipindahkan agar petak pengisian dapat dimanfaatkan oleh pengguna lain.

Di sisi lain, terdapat sejumlah Larangan Utama yang wajib dipatuhi di sekitar area pengisian.

Pertama, ​dilarang keras memarkir kendaraan di area pengisian setelah pengisian selesai.

Kedua, dilarang menggunakan adaptor rakitan, modifikasi konektor, atau kabel non-standar pabrik yang berisiko memicu korsleting.

Ketiga, ​dilarang melepas kabel charger secara paksa saat arus listrik masih mengalir aktif.

Keempat, dilarang merokok atau menyalakan api di area SPKLU maupun SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).

Kategori :