disway awards

Polisi Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan Sendiri

Polisi Rekonstruksi Kasus Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan Sendiri

Kepolisian Sektor Kedaton bersama tim Inafis Polresta Bandar Lampung serta Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus kematian mahasiswi --

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Kepolisian Sektor Kedaton bersama tim Inafis Polresta Bandar Lampung serta Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus kematian mahasiswi berinisial SL (21) yang meninggal dunia usai melahirkan tanpa bantuan medis di kamar indekosnya.

Rekonstruksi dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah rumah indekos di Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Kedaton, Ipda Fikri Damhuri, menjelaskan bahwa ada 46 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut. Adegan-adegan itu diperagakan oleh tersangka berinisial Ferdi (21) dan sejumlah saksi yang merupakan teman korban.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kampung Mataram Udik dan Way Terusan Segera Teraliri Listrik PLN

Ferdi diduga telah membantu proses persalinan SL secara mandiri di kamar kos, tanpa kehadiran tenaga medis. Salah satu adegan utama menggambarkan proses persalinan yang terjadi hanya dihadiri korban dan tersangka.

Selain itu, diperagakan juga momen ketika Ferdi membuang bayi perempuan hasil persalinan tersebut ke sungai dari bawah Jembatan Tegineneng dengan menggunakan sepeda motor.

Adegan lainnya memperlihatkan upaya Ferdi membawa SL ke Rumah Sakit Bhayangkara akibat pendarahan hebat. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Kopi Corner, Dapatkan Diskon Luwak Hemat Mulai Rp 6 Ribu

Ipda Fikri juga menyebut bahwa korban dan tersangka sempat membuat kesepakatan untuk membuang bayi tersebut. Usai membuang bayi, Ferdi melakukan panggilan video kepada korban guna memastikan bayi telah hanyut di aliran sungai bawah jembatan.

Saat ini, Ferdi telah ditahan di Mapolsek Kedaton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait