disway awards

Sampaikan Update Kabar PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung

Sampaikan Update Kabar PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapan secara teknis dalam pembagian Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pelaksanaan pemberian SK PPPK itu masih menunggu langkah awal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang lebih awal mengumumkan kesiapannya.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandarlampung Zulkifli menyampaikan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu arahan Pemprov dan keputusan dari Wali Kota terkait waktu pelaksanaan.

“Untuk PPPK Pemkot Bandar Lampung, kita masih menunggu Pemprov Lampung yang mengawali terlebih dahulu. Karena memang Pemprov paling banyak jumlahnya dan sudah menyatakan pertama kali kesiapannya untuk pelantikan dan pembagian SK PPPK,” kata Zulkifli, Rabu, 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Parkir Liar RS CMC Kotabumi Dikeluhkan Masyarakat

Dirinya menegaskan bahwa secara teknis seluruh proses administrasi di Pemkot telah rampung. 

“Kami sudah siap. Tinggal menunggu waktu yang tepat dan keputusan dari Ibu Wali Kota,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung diketahui menjadi instansi pertama yang menyatakan kesiapan untuk menyerahkan SK PPPK kepada tenaga yang telah lulus seleksi.

Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti setelahnya sebagai bagian dari koordinasi dan keseragaman pelaksanaan di daerah.

BACA JUGA:Usai Aniaya Nenek Angkat Hingga Tewas, Pemuda di Lampung Timur Coba Bunuh Diri, Motifnya...

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini ditunggu-tunggu ratusan tenaga honorer dan formasi lainnya yang telah berhasil melewati proses seleksi pada tahun anggaran sebelumnya disebabkan akan dilakukan pada bulan Juli 2025 ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait