Soal Penanganan Sampah Bandar Lampung, Pemkot Tambah 10 Unit Mobil Pick Up untuk Angkut Sampah di Jalanan
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan tambahan armada pickup pengangkut sampah di Pemkot Bandarlampung, Jumat, 5 Desember 2025..--
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Badan Anggaran (Banggar)mulai melakukan penataan ulang sejumlah pos pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Fokus utama perubahan tersebut diarahkan pada kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dan menyentuh masyarakat langsung, terutama perbaikan jalan lingkungan.
Anggota Komisi III sekaligus anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Ardian, mengungkapkan bahwa dari hasil pembahasan awal ditemukan ketimpangan antara alokasi pembangunan gedung dan anggaran untuk jalan lingkungan.
Dalam rancangan awal, Pemkot hanya mengajukan sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan. Padahal tahun sebelumnya pagu untuk pos tersebut mencapai Rp50 miliar.
“Isu utama yang kami lihat adalah jalan lingkungan. Anggarannya sangat kecil, sementara anggaran pembangunan gedung justru besar sekali dan jomplang. Padahal masyarakat lebih butuh perbaikan jalan-jalan kecil di lingkungan mereka,” ujar Rizaldi.
Karena itu, pihaknya bakal melakukan pengalihan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk menambah porsi perbaikan jalan lingkungan.
Tidak hanya itu, sejumlah pos juga dipangkas untuk mengakomodasi penanganan masalah yang dinilai lebih mendesak, seperti persoalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Menurut Rizaldi, wilayah Bakung membutuhkan perhatian serius, terutama terkait pemboran infrastruktur dan pengelolaan air lindi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
